Agustus 2023, Warga Palu Kena Denda Bila Gunakan Kemasan Plastik

  • Whatsapp

“Mulai Agustus tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai, dan bagi para warga tidak lagi belanja menggunakan kantong plastik tetapi membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan,” imbaunya melalui media ini saat konferensi pers di Press Room Kantor Wali Kota Palu, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, Hal itu dimaksud sebagai upaya meminimalisir timbulan sampah di Kota Palu terutama kemasan plastik sekali pakai yang kerap digunakan warga saat jual beli.

Lebih lanjut, kata Arif, komposisi sampah plastik di Kota Palu mencapai angka 10 persen dari jenis-jenis sampah anorganik lainnya.

“Yang paling banyak kita temukan selama ini memang itu kemasan plastik, perhitungan sampah di Kota Palu sampai dengan hari ini komposisi sampah plastik 10 persen dari jumlah sampah lainnya,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya aturan tegas tersebut, pihaknya berharap masyarakat sadar dan bersama-sama turut melakukan upaya pengurangan sampah plastik.

“Niat kita bagaimana kemudian pengurangan sampah plastik ini bisa dilakukan oleh kita semua, kita berharap masyarakat bukan takut pada sanksi tapi takut pada akibat yang ditimbulkan nantinya,” pungkasnya. ***

Reporter: Angelina Wulan Dari

Berita terkait