Nicke menekankan bahwa jika ada agen dan pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, Pertamina tidak segan untuk menindaknya.
“Kita akan kurangi atau kita stop stoknya. Kami juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat agar kita bisa mengatur betul LPG Subsidi yang menggunakan anggaran negara ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Nicke.
Lebih lanjut Nicke juga meminta bantuan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memahami bahwa LPG Subsidi 3 Kg peruntukannya adalah untuk masyarakat kurang mampu. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi menggunakan KTP untuk membantu pengawasan alokasi untuk memastikan penjualan tidak melebihi kuota, dan prioritas bagi masyarakat yang berhak.
“Registrasi di Bali ini sudah 94% termasuk yang tertinggi. Kita harapkan dengan registrasi ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk membeli juga membantu Pertamina mempertanggungjawabkan LPG Subsidi ini siapa yang menikmati,” tutup Nicke.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik