“Gunanya apa, untuk menyerap bahan baku dari Kawasan Industri IMIP ini. Bagaimana pemerintah melihat itu untuk kemudian mendorong para pelaku usaha kita dalam melihat peluang ekonomi yang sangat besar ini. Harapan kita semua, mungkin setahun ke depan pemerintah juga sudah harus memikirkan bagaimana mendorong industrialisasi di kawasan ini,” jelas mantan aktivis 98 yang juga menjabat sebagai Sekjen Pena 98.
Sementara, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Heru Kustanto mengatakan, dari 41 total kawasan yang menjadi rencana strategis dari pemerintah, 17 diantaranya telah beroperasi. Sisanya dalam tahap perencanaan dan pembangunan. Dari 17 kawasan itu, Kawasan Industri IMIP adalah kawasan yang paling maju dan terpadat. Sehingga, kata dia, aspek lingkungan sudah harus dapat diperhatikan.
“Kita belum dapat memastikan bahwa di kawasan ini akan terbentuk sebuah industrialisasi untuk menyerap bahan setengah jadi yang dihasilkan. Hanya saja pemerintah terus mendorong proyek-proyek strategis nasional untuk berkembang,” kata dia.
Untuk diketahui, di Kawasan Industri IMIP telah terbentuk tiga klaster industri. Klaster yang pertama adalah stainless steel. Klaster ini mengolah bijih nikel menjadi produk Nickel Pig Iron (NPI) sampai stainless steel. Di klaster ini terdapat 44 lines tungku NPI. Kapasitas produksi stainless steel lebih dari 3 juta metrik ton (MT) per tahun, kemudian kapasitas produksi Hot Rolled Coil (HRC) 3 juta ton per tahun dan Cold Rolled Coil 0,5 juta ton per tahun.