Sempat Gugat Mahfud
Sebelumnya, Panji Gumilang sempat mengguggat Mahfud, tapi belakangan gugatan tersebut dicabut.
Ternyata salah satu alasan Panji Gumilang mencabut gugatan karena sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Mahfud. Hendra Effendi selaku kuasa hukum dari Panji Gumilang mengaku diminta Panji Gumilang mencabut gugatan itu tapi dia mengaku tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara kliennya dengan Mahfud atau tidak sebelum gugatan dicabut.
“Menurut keterangan dari klien kami itu, Pak Mahfud Md ini orang baik. Kemudian, ke sini-sini nih punya statement-nya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya,” kata Hendra Effendi saat dihubungi, Sabtu (22/7).
“Jadi mungkin kembali lagi lah kepada klien kami, apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya kita kurang paham. Yang jelas ketika kami diminta untuk mengurungkan gugatan itu ya tentunya kembali lagi kepada pemberi kuasa, mengurungkan untuk tidak melakukan gugatan itu ya kami lakukan,” imbuhnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik