Palu, – Universitas Tadulako telah di ramaikan dengan kontroversi terkait kenaikam Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang di umumkan oleh pihak rektorat melalui akun resmi Humas Untad pada (16/06/2023).
Pengumuman kenaikan ukt ini mengejutkan dan mendapat beragam tanggapan di kalangan mahasiswa. Bukan hanya UKT, melainkan Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Presma Untad) Aming juga menjadi sorotan atas kinerjanya.
Menyikapi hal ini Ketua Bem Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Afri, menilai bahwa pimpinan Universitas Tadulako tidak menjalankan peraturan yang mengatur tentang UKT yang tertera pada Permendikbud RI nomor 25 tahun 2020 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan.
“Dengan ini kami menilai pelanggaran pimpinan universitas yang telah menaikan UKT tanpa berdasar pada pendapatan orang tua dan pengeluaran perbulan di rumah tangga,” ujar Afri saat di hubungi media ini, Senin (24/7/2023).
Tak hanya menyoroti kenaikan Ukt, Ketua Bem Fisip juga menyinggung kinerja Presiden Mahasiswa Univeristas Tadulako (Presma Untad) Aming.