Lebih lanjut, kata Masfa, kemungkinan besar ada beberapa faktor yang bisa menjadi pendorong kasus perdagangan orang terjadi mulai dari faktor ekonomi, Kdrt, hingga kesehatan mental.
Akan tetapi, beberapa faktor tersebut harus menjadi perhatian khusus untuk tidak boleh di kesampingkan ataupun menjadi salah satu alasan untuk berbuat kejahatan.
Ia berharap, proses hukum tetap berjalan dan tidak meyampingkan apa motif dia untuk melakukan kejahat itu.
“Proses lah semua tersangka sesuai dengan hukum yang ada dan seadil-adilnya,” harpanya.
Tak lupa, ia menghimbau kepada seluruh orang tua jangan gampang mengabil keputusan jika ada masalah selesaikan dengan baik dan jangan gampang tergiur dengan tawaran-tawan yang keji yang melangar aturan hukum di Indonesia. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari