Walikota Palu menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palu yang bekerjasama dengan unsur Forkopimda saat ini tengah mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Salah satunya adalah pengelolaan parkir. Agar penerimaan daerah dari parkir betul-betul masuk ke kas daerah dengan jalan yang benar. Begitu juga dengan potensi pendapatan daerah yang lain.
Menurut wali kota, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu ini sesuai dengan peraturan yang ada, tinggal ditegakkan dan dilaksanakan, agar pemanfaatan peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu berjalan.
“Misalnya itu tidak diterapkan, maka Kota Palu akan begini-begini saja. Tidak ada upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu di luar dari peraturan atau mengada-ada, bahkan menyusahkan masyarakat. Kalau itu dilakukan, pasti dari unsur Forkopimda yang menegur pemerintah,” kata wali kota.
Wali Kota Hadianto menjelaskan, kalau pendapatan daerah di Kota Palu bagus, maka akan kembali kepada masyarakat. Karena kekuatan pemerintah adalah dari penerimaannya atau pendapatannya.