Menurutnya, bila melihat bubuk sabu 15 kg dan ganja 2 kg dimusnahkan ujar, kalau diasumsikan bisa menyelamatkan 86,792 orang dari jumlah penduduk Sulteng 3,06 juta jiwa atau 2,8 persen.
Selain itu, Pemerintah cukup geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor dinilai menggangu bisnis industri tekstil dalam negeri, dan memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantasnya.
Dengan ditemukan pakaian dan sepatu bekas hasil tangkapan Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan jumlah terlapor 1 orang.
“Sedangkan untuk sepatu dan pakaian bekas negara dirugikan sebanyak Rp313,6 juta,” terangnya
Olehnya itu, ia berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pencegahan, pemberantasan narkotika dan larangan keras untuk menimport pakaiam dari negara lain. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari