KPU Sulteng Pastikan 13.543 Pemilih Disabilitas Difasilitasi Pada Pemilu 2024

  • Whatsapp

Palu, – Secara keseluruhan jumlah pemilih disibilitas sebanyak 13.543 yang tersebar di sepanjang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memastikan akan memberikan fasilitasi bagi pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Christian A Oruwo menjelasnkan, pihak KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

“Untuk hak pilih disabilitas bahwasannya untuk-saudara – saudara kita yang distabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Christian, nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu akan disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu.

Berita terkait