Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal, Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Adapun harta kekayaan Henri saat ini tembus Rp 10,9 miliar.
Sebagaimana yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Henri mencapai Rp 10.973.754.000. Aset Henri didominasi oleh lima bidang tanah senilai Rp 4.820.000.000. Bila harus dirinci, daftar bidang tanah milik Henri meliputi:
- Tanah Seluas 476 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp. 170.000.000
- Tanah Seluas 469 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp. 170.000.000
- Tanah Seluas 400000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp. 1.300.000.000
- Tanah Seluas 590000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
- Tanah Seluas 56000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp. 1.680.000.000
Selain itu, Henri juga tercatat memiliki aset transportasi senilai Rp 1.045.000.000. Aset tersebut terdiri atas mobil Nissan Grand Livina senilai Rp 60.000.000, Honda CRV senilai Rp 275.000.000, dan FIN Komodo IV senilai Rp 60.000.000.
Tak hanya itu, Henri juga tercatat memiliki pesawat terbang jenis Zenitg 750 STOL keluaran tahun 2019. Pesawat itu tercatat berasal dari hasil sendiri, dengan nilai mencapai Rp 650.000.000.