KPU Sulteng Pastikan 13.543 Pemilih Disabilitas Difasilitasi Pada Pemilu 2024

  • Whatsapp

Ia mengatakan, Pasal tersebut mengatur agar memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilu dan pemilihan.

“Seperti kami akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, dan mengatur jalur antrian bagi mereka,” katanya.

Selain itu, menurut dia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pemungutan suara.

“Kami tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas, mereka tersebar sesuai dengan TPS di tempat masing-masing, maka dari itu kami menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan,” ucapnya.

Diketahui, jumlah DPT Sulteng sebanyak 2.236.703 pemilih yang terdiri atas 1.140.466 pemilih laki-laki dan 1.096.237 pemilih perempuan. ***

Reporter: Angelina Wulan Dari

Berita terkait