AKP Ferdinand menjelaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja sebelum berkas perkara diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Rencananya, besok pagi (21/7/2023) pukul 09.00 Wita, tim penyidik Polresta Palu akan melakukan rekonstruksi di lokasi tempat tersangka mengajar di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Rekonstruksi TKP akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Ferdinand. ***
Reporter: Jumriani