Perubahan dimaksud karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, penyesuaian belanja yang menjadi prioritas pusat dan daerah serta penetapan Silpa tahun lalu.
Turut hadir dalam rapat pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023, Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin, anggota DPRD Sulteng, Pimpinan OPD serta pihak terkait lain. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan