Lantas tiga nama itu memperoleh suara yang signifikan. Adijyo memperoleh delapan suara, Rohani Mastura empat suara dan Yusra delapan suara dalam mekanisme voting.
Sesuai mekanismenya, tiga nama diusulakan DPRD Buol ke Gubernur. Gubernur juga memiliki hak mengusulkan tiga nama. Demikian pula dengan Kemendagri dapat mengusulkan tiga nama. Bila nama – nama yang diusulkan berbeda maka akan ada sembilan nama yang akan diproses pemerintah pusat lewat Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari beberapa pihak. Termasuk aparat BIN. ***
Reportase : sofia