RI Mau Jadi Anggota OECD, Airlangga : Taraf Hidup Rakyat Bisa Naik

  • Whatsapp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann/Foto: Kemenko Perekonomian

Meski begitu, Airlangga menyebut untuk menjadi anggota OECD memerlukan proses yang panjang karena harus ada standar-standar yang dipenuhi. Melihat pengalaman yang ada, kalaupun Indonesia menjadi anggota OECD diperlukan waktu 4-8 tahun.

“Kasus terakhir Negara Amerika Latin seperti Kolombia itu memakan waktu delapan tahun, tetapi ada juga yang empat tahun itu dilakukan seperti Korea atau Jepang yang prosesnya dekade sudah lama, tetapi Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ke-3 kalau ini berproses di dalam keanggotaan,” bebernya.

“Jadi range-nya antara 4 sampai 8 tahun, jadi tentu ada standar-standar yang harus dilakukan. Tetapi Indonesia sudah jadi k-partners country dari OECD selama 15 tahun dan OECD sudah punya kantor di Indonesia walaupun Indonesia belum menjadi member dari OECD. Jadi itu sebuah modal yang baik,” tambahnya.

Dalam waktu dekat OECD akan membuat roadmap untuk membahas mengenai keanggotaan Indonesia. Roadmap itu akan dibuat jika ke-38 negara anggota telah menyetujuinya.

“Mereka akan membuat roadmap, roadmap-nya kapan mereka akan secara resmi bahas mengenai keanggotaan Indonesia. Kalau 38 negara itu setuju bahwa Indonesia berproses untuk menjadi anggota, nanti mereka akan mengeluarkan roadmap-nya,” ucapnya.

Berita terkait