“Kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah undang-undang ini disahkan,” kata Sekdaprov Novalina menguraikan harapan Menteri Koperasi dan UKM.
Sementara Ketua Dekopinwil Sulteng mengajak undangan yang hadir untuk menjadikan hari koperasi sebagai momen memberi ide pikiran terbaik untuk kemajuan koperasi di Sulteng.
Apalagi negara telah mengakui koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi selain BUMN dan swasta.
“Mari Kita membangun koperasi dengan berbagai macam program bukan hanya (koperasi) simpan pinjam,” ajaknya ke seluruh penggiat koperasi yang hadir.
Pada momen peringatan itu, Sekdaprov Novalina bersama Kadis Koperasi dan Ketua Dekopinwil berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada penggiat koperasi berprestasi.
Dilanjutkan dengan peninjauan stan-stan pameran yang menampilkan produk-produk kerajian dan olahan kuliner hasil binaan koperasi. ***
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng