PALU,– Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo menyegel Kantor Kelurahan Tondo, pada Senin (14/8/2023) pagi.
Sebagaimana diketahui, aksi penyegelan tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lurah Tondo, Perdin, S.Sos.
Warga juga menuntut pemberhentian lurah Tondo karena dianggap tak netral dalam mengurus urusan agraria di Wilayah Kelurahan Tondo tersebut.
Tak hanya itu, bahkan mereka mensinyalir adanya gratifikasi di tubuh pejabat Pemerintah Kota Palu tersebut.
Mereka menyebut Lurah Tondo telah menerima seluas 3 (tiga) hektar tanah yang berada di belakang Kampus Universitas Tadulako Palu oleh oknum yang tak disebutkan namanya.
Dimana, mereka mengklaim tanah tersebut merupakan milik warga masyarakat Kelurahan Tondo yang saat ini masih dikuasai oleh PT. Lembah Palu Nagaya.
Mulai dari tokoh adat, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya hadir dalam aksi penyegelan tersebut. Mereka memblokir pintu masuk kantor Kelurahan Tondo.