Terima Sertifikat, IKN Siap Bangun Hotel hingga Sekolah

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur kewenangan khusus bagi Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Selanjutnya, ada dua hotel bintang empat yang sudah menanti pembangunannya di IKN, kemudian satu rumah sakit internasional yakni Rumah Sakit Hermina.

“Dan juga masih ada beberapa lagi yang sedang kita proses, pusat perbelanjaan (mal), kemudian ada juga kantor bersama BUMN, dan menyusul PSSI juga Bank Indonesia (BI),” ungkap Dhony.

Dhony pun mengungkapkan jika pihaknya sudah sangat menunggu-nunggu penerbitan sertipikat HPL itu untuk pembangunan lanjutan di IKN kedepannya.

“Ini sangat ditunggu-tunggu, untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN,” pungkasnya. ***

Editor/Sumber: Riky/Okezone

Berita terkait