Atasi Polusi Udara, Pemkot Depok Berlakukan WFH 30% untuk ASN

  • Whatsapp
Foto: Wali Kota Depok Mohammad Idris (Devi P/detikcom)

Idris mengatakan Pemkot Depok tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aplikasi itu dapat mendeteksi keberadaan ASN ketika jam kerja. Idris mengatakan penerapan WFH akan dievaluasi setiap satu pekan, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara.

“Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara. Satu minggu sekali akan dievaluasi (penerapan WFH) dengan memperhatikan kondisi polusi udara,” ujarnya.

“Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan WFH diterapkan mulai hari ini. Satpol PP, kata Dadang, juga akan mengawasi penerapan WFH tersebut.

“WFH pengaturan mulai hari Senin. Juga untuk Pol PP juga mengawasi mulai hari Senin,” kata Dadang. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait