Kedua; pengembangan rencana zonasi kawasan antar wilayah (RZ KAW) Selat Makassar sesuai dengan Perpres Nomer 20 Tahun 2020 yang terdiri dari provinsi di Pulau Sulawesi, tiga provinsi di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara serta Provinsi Jawa Timur.
Isu strategis kedua tentang RZ KAW Selat Makassar menitikberatkan pada pembangunan masa depan tol laut di Selat Makassar dan Laut Jawa (Jatim). Diketahui, jalur perairan laut Selat Makassar sesuai data dilintasi kapal laut sebanyak 36 ribu setiap tahunnya. Potensi perikanan laut tangkap yang sangat besar.
Isu strategis ketiga yaitu sekaitan potensi sumber daya energi baru yang terbarukan. Selat Makassar memiliki potensi energi Ocean Thermal Energy Convension (OTEC) yang rata rata temperatur dari 23 – 57 derajat celcius. Potensi ini dapat dikembangkan di masa depan dengan tehnologi modern.
Pemprov Sulteng dengan tiga isu strategis tersebut mengusulkan ke BKPRS untuk segera melakukan Selat Makassar Summit di Kota Palu di akhir tahun. ‘’Tiga isu strategis akan dibreak down dalam kajian desk potensi Selat Makassar oleh seluruh gubernur se Sulawesi dan gubernur Kaltim, Kalsel dan Kaltara dan stakeholdersnya, akademisi dan praktisi. Kita usulkan Selat Makassar Summit. Sebuah konfrensi tinggi yang konprehensif. Sulteng menawarkan dan siap menjadi tuan rumah,’’ terang Andono Wibisono.