Ketua MK sebut Pemeriksaan Gugatan Usia Capres/Cawapres Selesai, Tinggal Putusan

  • Whatsapp
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Jakarta,- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyinggung pemimpin muda soal gugatan usia capres/cawapres. Malah, Anwar Usman mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan tersebut.

“Saya sekai lagi, tidak bermaksud, karena belum putus ya. Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan,” kata Anwar Usman dalam kuliah umum di kampus di Semarang yang ditayangkan di YouTube, Senin (11/9/2023).

Anwar Usman lalu mencontohkan kasus Nabi Muhammad SAW.

“Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” ujar Anwar Usman yang berlatar belakang hakim pengadilan agama itu.

“Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu,” sambung Anwar Usman.

Berita terkait