Pemerintah Larang TikTok Shop Cs Jualan, Ini Penjelasan Mendag Zulhas

  • Whatsapp
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri.

“Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya,” imbuh Zulkifli.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, platform tersebut dilarang menjual barang produksi mereka sendiri.

Terakhir, pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US$100.

“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup,” tandas Zulkifli.

Para pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang menjerit belakangan ini akibat omzet penjualan mereka anjlok parah. Para pedagang menyatakan penurunan omzet terjadi setelah aplikasi TikTok Shop merajalela belakangan ini.

Aplikasi itu membuat mereka digempur habis-habisan oleh produk impor murah.

Jerit salah satunya disuarakan oleh Soleh (27), salah satu penjual di sana. Ia mengaku omzetnya turun karena TikTok Shop.

Berita terkait