Polisi Berhasil Bekuk Remaja Desa Binangga Usai Curi Motor

  • Whatsapp
APARAT Unit Reserse Kriminal Polsek Marawola, Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Binangga, Kecamatan Marawola yang terjadi pada Sabtu (2/9/2023). FOTO: POLSEK MARAWOLA

SIGI,– Unit Reserse Kriminal Polsek Marawola, Polres Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap yang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Binangga, Kecamatan Marawola.

“Tersangka diketahui berinisial RM alias D (20), warga Desa Binangga yang melakukan aksi pencurian di desanya sendiri,” kata Kapolsek Marawola, Ipda Ismail, Ahad (3/9/2023).

Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi yang diterima dengan Nomor laporan polisi: LP/90/IX/2023/Polsek Marawola/Resort Sigi/Polda Sulteng tanggal 2 September 2023.

Setelah menerima laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan dan hasilnya kurang dari 1×24 jam tersangka berhasil ditangkap.

Berita terkait