Selain itu kata mantan Kabag Operasional Polresta Palu ini, gaktibplin juga untuk memeriksa sikap tampang personel Polri dan ASN terkait penggunaan pakaian serta potongan rambut.
Hasil pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri dan ASN tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.
Hanya saja belasan personel dicatat dan diberikan teguran karena rambut gondrong tidak sesuai ketentuan bagi mereka yang berpakaian dinas Polri dan berjenggot.
Menurutnya, gaktibplin ini merupakan kegiatan periodik yang dilakukan secara insidentil, terlebih Polda Sulteng masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala.
Dia mengatakan, disiplin lalu lintas juga wajib dilaksanakan oleh anggota Polri dan ASN, baik terkait kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang menyertai seperti SIM serta STNK.
“Apabila kedapatan melanggar mereka pun diperlakukan sama sebagaimana masyarakat,” tegasnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini