Menurutnya nantinya akan ada undang-undang baru untuk mengatur DKJ. Rancangan UU DKJ menurutnya akan mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
“Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin,” beber Sri Mulyani. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik