Tiga Mahasiswa Palu Bawa Dua Kilo Sabu Ditangkap Di Nunukan

  • Whatsapp

“Kedua tersangka WR dan UM mengaku pemilik sabu ABD dan DT sedang berapa di hotel di Nunukan,” sebutnya.

Setelah mendapatkan keterangan WR dan UM, polisi langsung mengamankan ABD dan DT di sebuah hotel di Kecamatan Nunukan. Keduanya mengaku dirinya hanya diminta KD mengambil sabu di Nunukan.

Kronologi peredaran sabu berawal dari KD (kini berstatus DPO) menghubungi UM melalui telepon untuk mengambil sabu di Nunukan untuk dibawa ke Palu. KD juga menawari ADB untuk mengambil sabu bersama UM.

“UM menerima tawaran KD asal pulang dari Nunukan menuju Palu menggunakan transportasi pesawat,” ucapnya.

Untuk memudahkan pekerjaan, UM mengajak WR dan DT untuk mengambil sabu di Nunukan dengan janji upah diterima masing-masing Rp 25 juta. Mendengar jumlah uang sebesar itu, WR dan DT tanpa pikir panjang langsung menerima.

Dalam transaksi pekerjaan, KD memberikan uang muka sebesar Rp 10 juta untuk biaya transportasi. Setiba di Nunukan pada Rabu 23 Agustus pukul 14:00 Wita, tersangka menginap di hotel Nunukan.

“ABD dan UM sudah 2 kali mengambil sabu di Nunukan atas perintah KD. Sedangkan WR dan DT baru pertama ikut mengambil sabu,” jelasnya.

Dikatakan Wakapolres, para tersangka tidak mengenal identitas orang yang memberikan sabu di Nunukan. WR dan DT yang menerima sabu tidak sempat berkomunikasi dengan pria yang diduga merupakan warga Indonesia.

Terhadap perkara ini, unit Satresnarkoba Polres Nunukan masih terus mengembangkan penyelidikan dan pencarian terhadap KD dan seorang pria yang belum diketahui keberadaannya di Nunukan.

“Penyelidikan cukup panjang 1 minggu, kita belum berhasil mencari keberadaan KD dan pria di Nunukan yang memberikan paket sabu,” ungkapnya.

Berita terkait