Jakarta,- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin minggu depan.
“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).
Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami akan informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.