Artis Inisial RK Dipolisikan ke Polda Metro Jaya soal Video Syur

  • Whatsapp
Zainul, pengacara yang laporkan artis inisial RK soal video syur. Foto: Febriyantino/detikcom

Zainul juga meminta penyidik membuat pasal berlapis perihal siapa yang mendistribusikan dan mentransmisikan. Kemudian Zainul meminta keterkaitan pihak yang membiayai pembuatan video tersebut agar dijerat yang berkorelasi dengan kasus konten porno yang belakangan ini ramai.

“Konten yang kami sampaikan, yaitu bermuatan asusila yang berkenaan dengan barang siapa yang mendistribusikan dan mentransmisikan, artinya yang membuat video dan yang menyebarluaskan video itu dapat dikenakan. Kemudian di juncto dengan pasal 10 undang-undang pornografi yang membiayai untuk membuat video, maka ini ada korelasi terkait dengan beberapa konten film dewasa yang dibuat pada beberapa minggu yang lalu. Maka penyidik membuat pasal berlapis terkait dengan yang membiayai konten asusila, yang membuat konten asusila, dan yang ketiga terkait dengan yang menyebarluaskan konten asusila. Kami berharap ini peristiwa harus diungkapkan secara adil supaya ada keadilan bagi masyarakat,” paparnya.

“Diduga kuat RK, karena peristiwa ini dilakukan berulang kembali sebelum kita menyampaikan laporan polisi barang tentu kami sudah berkoordinasi dengan para ahli terkait dengan apakah betul-betul ini konten video beliau atau kah bukan. Maka dari itu kita sampaikan laporan polisi sebagai bentuk dari penegakan hukum, penting bagi kami untuk menyampaikan laporan polisi ini supaya tidak terjadi persepsi masyarakatnya agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Berita terkait