Jakarta,- JAKARTA – Artis berinisial RK dipolisikan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait beredarnya video berunsur asusila yang diduga diperankan Rebecca Kloper.
“Terkait pembuatan laporan polisi yang diduga dilakukan oleh seorang artis atau public figure yang berinisial RK,” ujar perwakilan ALMI, Zainul Arifin, kepada wartawan, Senin, 2 Oktober.
Pelaporan dilakukan karena beredarnya dua video berunsur asusila yang diduga diperankan oleh RK. Video pertama berdurasi 1 menit 58 detik dan kedua 10 menit 52 detik.
“Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Sementara itu alasan Zainul melaporkan RK ke polisi karena merasa belum ada pelaku yang ditangkap dalam kasus video porno yang diduga diperankan oleh RK tersebut.
“Terkait status ada pelaku yang dilakukan penangkapan dan penahanan sampai hari ini belum ada. Maka dari itu kita kawan-kawan bertanya kepada penyidik, karena itu status beliau dan sumbernya dari mana, maka dari itu kami meyakini belum ada pelaku yang ditemukan terkait laporan ini penting penyidik menyampaikan ke publik kalaupun sudah benar, video yang mana, siapa pelaku,” beber Zainul.