Bahan-bahan berbahaya yang jadi subyek karantina meliputi hama dan penyakit hewan karantina; hama dan penyakit ikan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.
“Saya ucapkan selamat memperingati Hari Karantina dan semoga insan karantina tetap semangat serta komitmen dalam mengawal tugas-tugas karantina di Sulawesi Tengah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu, Indra Dewa meminta dukungan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas perkarantinaan.
Diakuinya bahwa wilayah Sulteng yang luas jadi tantangan tersendiri untuk bisa melayani dengan cepat dan optimal di tengah keterbatasan sumber daya manusia yang ada.
Karena itu, aplikasi SI-CERMAT hadir untuk menjawab kebutuhan publik yang ingin melakukan pelayanan mandiri dari mana dan kapan saja.
“Kami menggunakan sumber daya IT sebagai perpanjangan tugas untuk melayani masyarakat,” paparnya tentang tujuan SI-CERMAT.
Di kesempatan itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada gubernur, mitra kerja dan badan usaha atas dukungan mereka bagi penyelenggaraan tugas-tugas perkarantinaan. ***
Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini