Ia berharap agar RPJPD provinsi dapat dipedomani oleh kabupaten kota dalam penyusunan RPJPD nya sehingga tercapai keselarasan.
“Semoga RPJPD dapat didesain sedemikian rupa sehingga saat alih generasi mereka bisa memahami dan menyusunnya dengan baik,” harap asisten melanjutkan.
Sementara itu, Wisnu Hidayat selaku narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memaparkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD mencakup 7 item.
“Ke-7 nya ialah analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka Panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ungkapnya.