Helmy sendiri kepada wartawan mengaku mengusulkan pada Gubernur Rusdy Mastura akhir bulan dapat dilakukan peletakan batu pertama pembangunan. Gubernur sendiri saat itu di Warung Kopi Jalan Masjid Raya merespon positif. Bahkan ada PPK pembangunan masjid, Tjajo Laratu kala itu, sebutnya.
Pihak lain menguatirkan dengan ‘murahnya’ penawaran harga pelelangan masjid dengan ‘membuang Rp37 miliar’ akan berdampak pada kualitas, jangka waktu pekerjaan dan fluktuasi bahan bangunan. ‘’Ujung – ujungnya gubernur yang akan rugi baik merusak niat masjid menjadi legacy dan kebanggaan masyarakat Sulteng,’’ sebut salah satu pejabat Kejati Sulteng yang mengaku terus memonitor jalannya tender tersebut.