MK Bakal Putuskan Gugatan UU Cipta Kerja Hari Ini

  • Whatsapp
Mahkamah Konstitusi rencananya akan mengumumkan putusan terkait sistem Pemilu 2024, Kamis (15/6/2023) besok. Putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 ini banyak dinanti publik, khususnya peserta Pemilu 2024. Foto kondisi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Foto: TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci

Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan terhadap gugatan UU Cipta Kerja pada siang nanti. Agenda ini tercantum dalam jadwal sidang yang disampaikan MK lewat situs resminya, diakses detikcom pada Senin (2/9/2023).

Ada banyak gugatan terhadap UU Cipta Kerja yang akan dibacakan putusannya pada hari ini. Semuanya adalah pengujian formil.

UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.

Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh para wakil Tuhan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.

Berita terkait