Morowali,- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail merotasi sejumlah pejabat eselon ll dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, di usia jabatannya yang belum genap 30 hari.
Menanggapi hal tersebut, Forum Peduli Morowali (FDM) angkat bicara, salah satu anggota forum menyoroti pelantikan dan pemberhentian beberapa Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) yang tidak ikut asesmen sesuai sesuai hasil seleksi terbuka JPT pratama dilingkup Pemerintah Morowali NO B-3753/JP.00.00/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023 KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pj Bupati Morowali menonjob 3 kepala dinas sama halnya memaksa pensiun tiga kadis, yaitu Kadis Perumahan (Drs. Sukri Matorang), Kepala BKD (Alwan Hi Abubakar, SP) dan Kadis Perhubungan (Drs. Emil, M.Si).
“Kami dari FORUM PEDULI MOROWALI menilai apa yang dilakukan Pj Rachmansyah Ismail terindikasi cacat secara admisistrasi dan menabrak aturan,”ucap salah satu anggota FPM kepada Metrosulteng, Rabu (11/10/2023).