Revisi UU IKN Disahkan, Menteri PPN Bantah untuk Istimewakan Investor

  • Whatsapp
RUU IKN Disahkan di Rapat Paripurna/Foto: Agung Pambudhy

Sebelum diresmikan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan pernyataan kepada Anggota Dewan bahwa ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui Revisi UU itu dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

Dasco lalu menanyakan kepada para peserta rapat apakah revisi UU IKN dapat disetujui atau tidak.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Setuju,” jawab peserta rapat. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait