Belum Lunasi Utang Ratusan Juta, Dirut PT Tambang Batu Sulteng Digugat di PN Palu

  • Whatsapp
Foto: Amerullah

Diceritakan bahwa Amerullah pernah ikut dengannya untuk meminta pekerjaan, sehingga saat itu diberikan pekerjaan menambang.

“Makanya saya kasih kesempatan menambang batu gajah di lokasi saya di Kabupaten Donggala sana. Hati-hati dia saya tuntut balik. Bukan saya yang berutang, tapi justru Amerullah yang berutang,” katanya.

Untuk lebih jelasnya nanti, Mansur akan memberikan klarifikasi melalui kuasa atau penasehat hukumnya di Palu yang bernama Mohammad Rifaldi Pattalau, sebab Ia masih di Jakarta.

“Nanti jawaban atau klarifikasi resmi saya, melalui pengacara saya di Palu yang bernama Rifaldi. Pasti saya akan beri klarifikasi,” ujar Mansur. ***

Sumber: gNews.co.id

Berita terkait