Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh RA. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Jadi laporannya ke Polda, tapi dilimpahkan ke Polres Jakpus,” ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Dia mengatakan laporan itu diterima pada 8 November 2023. Kasus saat ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakpus.
“Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama A. Dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya. ***
Sumber: Detik.com