Diduga Hidup Bebas Bawa Cewek, Mahasiswa Hukum Universitas Negeri di Palu Dianiaya

  • Whatsapp
Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya oleh seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam. Keduanya diketahui dari Organisasi yang sama di Fakultas Hukum yaitu Ukom.

Korban bercerita dalam kos itu terdapat 2 kamar tidur namun pelaku menggunakan kamar korban tanpa sepengetahuannya.

Lalu rekan MF melapor kepada korban kalau pelaku DPA telah memakai kamar korban.

Lalu hari selanjutnya, korban menegur pelaku di dalam kos bahwa tidak lagi memperbolehkan pelaku membawa wanita ke kost tersebut.

Korban sempat mengatakan tidak ada istilah senior-junior apabila sudah diluar kampus.

Tanggal 8 November 2023, korban nongkrong di Sekretariat Fakhum bersama rekannya. Kejadian penganiayaan terjadi pada sore hari.

Berita terkait