Diduga Hidup Bebas Bawa Cewek, Mahasiswa Hukum Universitas Negeri di Palu Dianiaya

  • Whatsapp
Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya oleh seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam. Keduanya diketahui dari Organisasi yang sama di Fakultas Hukum yaitu Ukom.

Pelaku memanggil korban untuk berbincang-bincang di tempat lain namun korban menolak. Pelaku dan korban kemudian adu mulut.

Tak lama kemudian, pelaku memukul wajah korban di dan mengenai pelipis mata. Setelah itu pelaku dan korban dipisahkan dengan mahasiswa lainnya.

Diketahui, kini korban telah melapor ke pihak berwajib dalam kasus penganiyayaan tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews

Berita terkait