Adapun agenda penetapan Capres-cawapres itu rencananya akan dilaksanakan setelah KPU melakukan rapat pleno tertutup. Pengumuman akan dilakukan pukul 15.00 WIB
Sementara untuk arus lalu lintas di sekitar Kantor KPU, Trunoyudo menyampaikan skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian masih bersifat situasional.
“Rekayasa lalu lintas kita laksanakan secara situasional,” ucap Trunoyudo. ***
Sumber: Palunesia