Pemkot Palu Apresiasi Kementerian PUPR dan Pemerintah Pusat Pulihkan Infrastruktur Pascagempa

  • Whatsapp

Tanggul Existing, kata Sekkot merupakan salah satu infrastruktur yang mengalami kerusakan parah, sehingga untuk mengatasi situasi tersebut dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, diperlukan rekonstruksi tanggul yang ada.

“Rekonstruksi tanggul bertujuan untuk menahan proses abrasi pantai dan mencegah banjir pasang,” kata Sekkot, Senin (27/11/2023).

Sekkot mengungkapkan, sebelum pelaksanaan konstruksi tanggul, terlebih dahulu dilakukan studi untuk meminimalisir dampak pembangunan tanggul penahan ombak ini.

Agar pada saar dilaksanakan pembangunan di lokasi lahan yang akan dikerjakan, telah clear and clean, sehingga tidak ada masalah saat pekerjaan konstruksi.

Sekkot mengatakan, pada saat ini proses pembangunan tanggul pengaman pantai serta tambatan perahu di Kelurahan Silae, Lere, Besusu, serta Tondo untuk para nelayan, telah selesai dibangun.

Berita terkait