Kenaikan semua itu, kata wali kota, harus didukung dengan lancarnya pembayaran retribusi sampah maupun PBB.
Wali kota mengungkapkan, hutang PBB Kota Palu di tahun 2022 kemarin sekitar Rp90 miliar dan tahun ini mencapai sekitar Rp70 miliar.
“Harusnya Rp160 miliar masuk, coba kalau ini masuk. Sebelum saya jadi wali kota, PAD kita masih di bawah Rp300 miliar, sekarang sudah Rp600 miliar lebih. Kita akan ketat di tahun depan,” ungkap wali kota.
Menurut wali kota, dengan pengetatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu tahun depan, maka Kota Palu akan besar.
“Kota ini tidak besar. Tapi bayangkan kalau yang kita banyak, tidak lama bangun kota ini. Kalau kita mau sungguh-sungguh, bisa. Kalau mau besar, semua kembali kepada kita,” kata wali kota.
Wali kota mengatakan, daerah itu sumber pendapatannya ada dua, yakni pajak dan retribusi. Kalau dua itu tidak terkelola dengan baik, akan susah di kemudian hari. ***
Rilis: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu