Yogyakarta,- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan bahwa RAN (19), mahasiswa pelaku penyebaran hoaks nekat menyebarkan berita bohong soal kasus pelecehan seksual oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) karena sakit hati.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengungkap RAN merasa sakit hati karena ditolak saat mendaftar sebagai anggota BEM UNY.
Sementara korbannya, mahasiswa FMIPA UNY berinsial MF (21) diterima.
“MF diterima sebagai anggota BEM. Dilanjut pada saat RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh MF lewat japri WA, sehingga RAN merasa sakit hati,” kata Idham di Mapolda DIY, Sleman, Senin (13/11).
Dari situ, RAN mengarang cerita tentang seorang mahasiswa baru yang jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota BEM FMIPA UNY. Ia mengunggahnya ke akun X (Twitter) @UNYmfs memakai akun palsu @AkunSambatUeu.
Kata Idham, RAN memang tak menyebut identitas pelaku, namun dia menyematkan nomor induk mahasiswa MF di salah satu kolom komentar.