Setelah unggahan ini viral, lanjut Idham, polisi turun tangan mencari sosok korban pada 10-11 November 2023. Akan tetapi, sosok korban tak kunjung ditemukan hingga MF membuat laporan polisi ke Polda DIY atas dugaan pencemaran nama baik, Minggu (12/11) kemarin.
Idham melanjutkan hasil penyelidikan dan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi mengarahkan polisi ke sosok RAN selaku pemilik akun palsu @AkunSambatUeu.
Polisi pun akhirnya mengamankan RAN. Dari hasil pemeriksaan barang bukti handphone milik pelaku, polisi menemukan @AkunSambatUeu dan email yang tertaut pada akun X tersebut.
“Email yang tertaut dengan akun X @AkunSambatUeu dengan draft tulisan pada akun WhatsApp milik terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs. Jadi, ditemukan draft tulisan narasi kekerasan seksual di WhatsApp RAN sebelum adanya postingan di akun X @UNYmfs,” papar Idham.
“Yang bersangkutan (RAN), berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs,” sambung mantan Kapolresta Yogyakarta itu.