Meutya berharap keputusan nantinya dapat diberikan pada hari yang sama. Selanjutnya, Komisi I DPR RI juga akan melakukan verifikasi faktual ke kediaman pribadi calon panglima TNI.
“Kita anggap hari itu juga kita sudah akan memberikan keputusan di rapat internal setelah RDPU. Kemudian di hari itu juga kita juga akan melakukan verifikasi faktual datang ke kediaman pribadi beliau,” kata dia.
“Dari situ, Komisi I DPR akan menyampaikan surat kepada pimpinan DPR untuk kemudian disetujui di paripurna. Untuk jadwal di paripurnanya, nanti di pimpinan DPR,” imbuhnya. ***
Sumber: Palunesia