Berdasarkan laporan Kinerja 2022 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), kapasitas pengolahan kilang LPG di Indonesia pada tahun lalu mencapai sebesar 3,78 juta ton per tahun. Torehan itu mengalami penurunan dari posisi tahun 2020 dan 2019 yang masing-masing mencatatkan capaian pengolahan sebesar 3,88 juta ton dan 4,74 juta ton. Sementara itu, target produksi LPG sepanjang 2020 hingga 2024 dipatok di angka konservatif sebesar 1,97 juta ton setiap tahunnya.
Kementerian ESDM menyebutkan penurunan kapasitas pengolahan dan produksi LPG itu disebabkan karena berhentinya operasi kilang milik PT Yudistira Energi pada April 2021 lalu. Perusahaan pengolahan itu diketahui tidak melakukan perpanjangan izin usaha karena tidak mendapat kepastian pasokan bahan baku gas bumi dari hulu. Selain itu, Kementerian ESDM juga baru menerima laporan ihwal berhentinya operasi Kilang LPG Pertamina Mundu sejak Mei 2016 lalu karena alasan yang sama. Laporan itu baru diterima kementerian pada 2021.
“Makanya kita harus cari yang lain alternatifnya untuk LPG, entah jargas, DME yang kita harapkan bisa jalan karena ini pakai kandungan lokal penuh kan kebanyakan,” kata dia.