MOROWALI, KAILI POST – Sejumlah warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan oleh pihak PT Vale Indonesia.
Menurut Arifin, yang merupakan salah satu terlapor, ia dan beberapa warga lainnya sudah memenuhi panggilan Polisi dan mereka sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, meski mereka sebenarnya adalah korban.
“Saya dan kawan-kawan, sebagai masyarakat yang taat hukum sudah beberapa kali diperiksa atas laporan PT Vale, padahal tanah kami yang diambil secara sepihak namun lucunya justru kami yang jadi terlapor, ingat…Allah tidak buta atas penindasan yang kami alami, sampai saat ini tidak ada kejelasan kasus itu, saya pastikan kami tidak akan mundur walaupun kami hanyalah masyarakat kecil” ungkap Arifin.
Ia dan warga lain, kata Arifin, sudah bolak-balik melapor ke Polres Morowali, karena tanah milik warga sudah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan hingga saat ini pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut, juga sudah dipanggil, termasuk Pemerintah Desa Bahomotefe.