Bantah Langgar Aturan, Melki Diberhentikan Sementara dari Ketua BEM UI

  • Whatsapp
KEtua BEM UI Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari BEM UI. (CNN Indonesia/Ryan Hidayatullah)

Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.

“Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan,” imbuh Melki.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia tidak berkomentar banyak perihal upaya penonaktifan Melki dari BEM UI.

Menurut Amelita, upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.

“Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini,” kata Amelita kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12) malam.

CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Satgas PPKS untuk mengetahui jika kasus ini sudah dilaporkan pada satgas, tapi hingga berita diturunkan belum mendapat jawaban.

Melki merupakan salah satu mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah dan kondisi sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) itu terpilih sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023.

Berita terkait