Bawaslu Tegaskan Larangan Memasang Atribut Kampanye di Pohon

  • Whatsapp
Satpol PP saat mencopot atribut kampanye yang tidak pada tempatnya, seperti di pohon. (Foto: Antara)

Ke depannya, Bagja berharap, Bawaslu dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mengawasi pemasangan atribut kampanye. Jangan sampai, pepohonan menjadi korban pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Ya pasti, namanya kampanye kayak gini, all out lah Bawaslu, tempatnya Bawaslu ya di sini. Kan sarana prasarana umum dilarang ya nggak boleh lah tempel-tempel di situ,” ujar Bagja. ***

Sumber: RRI.co

Berita terkait