Vera menyatakan, Pramuka menempati posisi yang sangat strategis dengan adanya posisi demografi ini. Dimana tingkat Penegak dan Pandega dari usia 16 – 25 tahun, merupakan usia produktif.
Melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan, kata Vera, akan membentuk pribadi dan karakter yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Dengan begitu, kita akan mampu bersaing dan berkompetisi di masa depan,” ungkap Vera. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu